Kamis, 15 Maret 2012

posting 2


Harta Koruptor Diminta Disita

KENDAL – Masyarakat yang merupakan gabungan Ulama, LSM, Tokoh Masyarakat mengatasnamakan gerakan "Peduli Kebenaran Kendal (PKK)", Kamis (21/1) siang, menggelar aksi demo di halaman Kejaksaan Negeri Kendal.
Mereka menuntut penuntasan kasus korupsi serta menyita harta-benda para koruptor sebagaimana keputusan hakim yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
PKK menyampaikan lima tututan. Pertama, mendukung penegakkan hukum oleh KPK yang akan menyita harta korupsi mantan Bupati Kendal, Hendy Boedoro SH, MSi sebesar Rp 19,31 miliar dan uangnya dikembalikan ke kas daerah, demi kemakmuran rakyat.
Kedua, mendesak Kejaksaan dan Kepolisian berkoordinasi dengan KPK, mengusut dan menyita harta koruptor yang diduga masih belum terlacak oleh penegak hukum. Ketiga, aparat penegak hukum, diminta mengusut isu dugaan mark up pembelian tanah SMP sendang Dawuhan, Kecamatan Rowosari.
Keempat, Kejari dan Polres Kendal didesak mengusut isu adanya mark up pembelian tanah untuk Terminal Bus "Bahurekso", yang berada di Jalan Raya Jenarsari.
Serta kelima, minta kepada Bupati Kendal Dra Hj Siti Nurmarkesi, mengoptimalkan fungsi Terminal Bus Bahurekso, demi kemakmuran masyarakat Kabupaten Kendal.
Kelima tuntutan PKK tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Kasi Datun, MB Soetrisno SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Jaya Kesuma SH, MH yang kebetulan sedang ada keperluan.
Saat dicecar pertanyaan, mengapa hanya tertarik pada kasus Hendy Boedoro saja, sedangkan di Kendal sekarang masih banyak kasus dugaan korupsi lainnya, seperti halnya proyek pengadaan tanah Terminal Kayu Terpadu (TKT), dugaan penyimpangan CPNSD, dengan sigap, Ketua Aliansi, KH Nur Khamid Yusuf SAg, berkilah, kelompoknya tahun 2009 silam, sudah pernah menggelar aksi demo menuntut pemercepatan proses hukum kasus TKT.
"Tidak benar kalau kami berdemo atas pesanan kelompok atau orang tertentu. Tujuan kami sudah jelas, mendukung penegakan hukum terhadap kasus KKN. Harapannya tentu saja, dukungan kepada aparat penegak hukum, dapat dijadi inspirasi dan semangat untuk melangkah ke depan, agar lebih giat lagi dalam memberantas KKN," tegasnya.
Demo kedua, yang terjadi di tahun 2010, relatif adhem ayem, tanpa ada semangat berarti. Malah jumlah aparat kepolisian yang mengenakan pakaian seragam maupun preman, lebih banyak dibandingkan dengan yang melakukan aksi demo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar